Tujuan saya menulis tentang Bimbingan dan Konseling (BK) adalah agar dapat diterapkan pada anak didik dalam bidang pendidikan tentunya karena BK sangat berkaitan erat dengan pendidikan.
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
- Pemahaman; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi pemahaman diri dan dan lingkungan peserta didik.
- Pencegahan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
- Pengentasan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
- Pemeliharaan dan pengembangan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
PRINSIP BIMBINGAN KONSELING
Prinsip – Prinsip Umum
- Bimbingan berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari kepribadian yang berbagai macam
- Pemberian bimbingan yang tepat dan sesuai pada individu yang bersangkutan
- Berpusat pada indivudu yang dibimbing
- Masalah yang tak dapat diselesaikan di sekolah, diserahkan kepada yang berwenang
- Identifikasi kebutuhan
- Fleksibel
- Bimbingan dipimpin oleh ahli dalam bimbingan dan bekerjasama dengan pembantunya serta mengunakan narasumber
- Evaluasi rutin terhadap program bimbingan
Prinsip – Prinsip Khusus
- Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (1) non diskriminasi, (2) individu dinamis dan unik (3) tahap & aspek perkembangan individu, (4) perbedaan individual.
- Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu; (1) kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya, (2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
- Prinsip berkenaan dengan program layanan; (1) bagian integral pendidikan, (2) fleksibel & adaptif (3) berkelanjutan (4) penilaian teratur & terarah
- Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (1) pengembangan individu agar mandiri (2) keputusan sukarela (3) ditangani oleh profesional & kompeten, (4) kerjasama antar pihak terkait, (5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran